Briptu DAWM, anggota Satuan Reskrim Polres Alor mengalami luka serius pada pipi dan dagu sebelah kiri karena dibacok dengan parang oleh pemuda mabuk pada Pekan (18/8/2024) subuh.
Ia dibacok dengan parang oleh sekelompok pemuda yang ada di sisi jalan saat ia pulang ke rumah di Jalan Bumi Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kejadian itu berawal pada Pekan (18/8/2024) subuh sekitar pukul 03.00 wita, korban bersama kakaknya HM dan https://zonaberita.info/anggota-dprd-lampung-tengah-menjadi-tersangka-penembak-warga/ saudara sepupunya D hendak pulang ke rumah di Jalan Bumi.
Saat tiba di Jalan Bumi, korban menghentikan kendaraan beroda empat di pinggir jalan karena kakaknya, HM hendak muntah karena minuman beralkohol.
Di saat beriringan, datanglah empat pemuda mengaplikasikan sepeda motor dari arah Oesapa Selatan menghampiri mereka. Saat itu, kakak korban sempat mengeluarkan bentakan dan terjadi perkelahian.
Karena keok, salah seorang pelaku mengambil parang dan membacok korban mengenai pipi kiri dan mengalami luka robek.
Berakhir membacok korban, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Korban kemudian dievakuasi keluarga ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Korban sudah membikin laporan ke Polda NTT dengan laporan nomor LP/B/228/Vlll/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.
Pelaku Dicokok
Regu Resmob Polda NTT bergerak kencang menangani laporan anggota polisi yang dianiaya kategori pemuda.
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku ialah, AMT alias Ansel (18), NTL (32) dan KTS (18). Mereka ialah warga asal Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, NTT.
Meskipun satu pelaku lainnya ialah YATS (25), belum dapat ditahan karena masih dalam perawatan di rumahnya pasca-terlibat perkelahian dengan korban.
“Ketiga pelaku sudah diserahkan ke penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT untuk pengerjaan hukum lebih lanjut,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih terus menjalankan pendalaman keterangan dari terduga pelaku ataupun korban.
