Sejalan dengan musim Ramadhan, MUI menyerukan penghapusan produk-produk yang terkait dengan Israel

Jakarta Konflik dua negara, Palestina-Israel, masih berlanjut hingga saat ini. Menghadapi persoalan ini, Majelis Ulama (MUI) Indonesia sudah mengambil sikap. MUI mengimbau umat Islam memanfaatkan kekuatan bulan suci Ramadhan untuk menghapus banyak produk yang berhubungan dengan Israel, hingga Palestina terbebas dari penjajahan pemerintahan Zionis Israel.

“MUI sudah menegaskan sikapnya. “Kami tidak ingin ada sangkut pautnya dengan mereka yang bergabung dengan Israel,” kata Wakil mahjong ways Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah Arif Fahruddin, Minggu (10/3) usai pengumuman kerja sama MUI dan Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS), selama melakukan safari Ramadhan di 10 wilayah, banyak menggandeng ulama dan dai asal Palestina.

Tujuan utama dari proyek ini, kata Arif, adalah untuk mempererat persatuan, menggalang donasi untuk masyarakat Gaza dan sekaligus menegaskan kembali gerakan pelarangan produk Israel dan segala produk terkait Israel di Indonesia. “MUI ingin mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia dan dunia akan kekejaman yang dilakukan oleh Zionis Israel yang memerintah, melanggar dan melanggar hak kebebasan rakyat Palestina. MUI mengajak semua pihak untuk bekerja sama menggunakan semua jalur, termasuk jalur politik, diplomasi ekonomi dan budaya, menyembuhkan luka rakyat Palestina, terus mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina yang sah karena demi kebaikan, dan menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel, kata Arif. Selain itu, ia juga berharap Safari Ramadhan juga bisa menegaskan kembali fatwa MUI tentang agresi Israel terhadap Palestina.

Fatwa Haram MUI tentang agresi Israel terhadap Palestina juga berdampak pada sektor perekonomian, dimana umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, ujarnya. Menurutnya, umat Islam Indonesia bisa ikut serta dalam aksi protes bulan Ramadhan, dengan tidak mengonsumsi produk Israel atau hal-hal yang berhubungan dengan sahur dan berbuka. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim membenarkan sikap MUI. “Di bulan Ramadhan ini, produk-produk Israel tidak lagi dijual di Israel. Semua makanan dan minuman yang berhubungan dengan Israel dihilangkan, tekanan seperti itu yang bisa kami lakukan,” kata Sudarnoto. Sudarnoto mengatakan penarikan diri tersebut dapat merusak kekuatan ekonomi Israel dan mencegahnya menginvasi Palestina. Oleh karena itu, kata dia, dukungan masyarakat Indonesia termasuk MUI, BAZNAS dan seluruh ormas Islam harus bersatu membantu dan memberikan dukungan penuh kepada Palestina. “Kami tidak akan berhenti sampai Palestina merdeka,” kata Sudarnoto.

Menurut Sudarnoto, safari Ramadhan ini juga berupaya untuk menyembuhkan luka warga Palestina akibat genosida Israel di Gaza. Dikatakannya, proyek besar tersebut akan dilakukan di 60 masjid di setiap daerah, antara lain di Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Undang-Undang Pendukung Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menyatakan bahwa wajib bagi umat Islam untuk berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Palestina, antara lain melalui infak, zakat, infaq atau infak.

Dalam fatwa yang sama, MUI menganjurkan agar umat Islam sebisa mungkin menghindari bisnis dan menggunakan produk-produk yang berhubungan dengan Israel dan mereka yang mendukung kolonialisme dan Zionisme. Fatwa ini memperkuat boikot publik terhadap produk-produk perusahaan internasional yang bekerja sama dengan Israel atau diketahui mendukung genosida Israel terhadap Gaza.

Seperti MUI, banyak merek yang diproduksi seluruhnya di Indonesia dan di banyak tempat didistribusikan ke masyarakat, namun diketahui didistribusikan oleh perusahaan asing yang memiliki hubungan dengan Israel, melalui berbagai investasi atau dukungan finansial langsung.